ENREKANG– Sabtu pagi, (25/3/23) sekitar Pukul 05.20 WITA, segerombol remaja hingga anak di bawa umur yang tengah melakukan aksi balap liar di bubar paksa personel Satlantas dan satuan lainnya Polres Enrekang di Kelurahan KOTU, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel.

Kasatlantas Polres Enrekang, AKP Ibrahim membenarkan telah melakukan aksi pembubaran kelompok remaja yang diduga kuat melakukan aksi balap liar dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Pada kegiatan antisipasi balap liar tersebut, kami mengamankan 8 unit sepeda motor yang diberi sanksi tilang, serta diamankan sampai menunggu proses sidang pengadilan 3 bulan kedepan,” tegas Kasatlantas Polres Enrekang.

Berikut data kendaraan/sepedamotor yang diamankan di Satlantas Polres Enrekang:
Data motor :

1. KAWASAKI Ninja R DD 2568 XV Warna Putih
2. YAMAHA NMAX DP 2938 NH Warna Hitam
3. YAMAHA X RIDE DP 3186 IS Warna Abu-Abu
4. YAMAHA FIZ R TANPA NO POL Warna Hitam
5. YAMAHA MIO SPORTY TANPA NO PO Warna Putih
6. YAMAHA X RIDW DP 3981 IN Warna Biru
7. HONDA BEAT TANPA NO POL Warna Merah
8. YAMAHA FREE GO TANPA NO POL Warna Biru.

Diketahui, sebelum memasuki pelaksanaan Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Enrekang telah menilang 13 unit sepeda motor balap liar. (*)

Berita Terkait