JAKARTA– Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menekankan bahwa pembangunan sistem transportasi logistik harus berorientasi pada keselamatan dan kepatuhan hukum.

Menurut Agus, prioritas tersebut penting untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko terjadinya tindak pidana korporasi di sektor angkutan umum.

Pernyataan itu disampaikan saat kakorlantas  menghadiri Seminar Kamselindo Series II bertema “Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam Sistem Kepatuhan agar Terhindar dari Tindak Pidana Korporasi” di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

“Kami hadir atas izin Kapolri untuk mengikuti seminar yang membahas keselamatan dan kepatuhan di sektor angkutan,” kata Agus.

Dia menambahkan bahwa diskusi pada acara tersebut mengupas lima pilar keselamatan lalu lintas, yang meliputi aspek regulasi, standar operasional, dan penegakan hukum terhadap perusahaan angkutan logistik.

Agus menegaskan bahwa seluruh komponen dalam sistem transportasi harus menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Ia menjelaskan upaya konkret yang dibutuhkan, mulai dari pemenuhan persyaratan administratif dan teknis hingga proses penyidikan yang melibatkan entitas korporasi, agar kecelakaan dapat ditekan dan akuntabilitas perusahaan terjaga.

Seminar itu dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, termasuk Kementerian Perhubungan, Kemenko Polhukam, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pelaku industri transportasi dan logistik.

Kehadiran berbagai pihak dinilai Agus penting untuk memperkuat sinergi dalam membangun budaya keselamatan di sektor transportasi nasional.

Agus juga memuji inisiatif Kamselindo menyelenggarakan forum yang menurutnya efektif sebagai ruang diskusi strategis untuk memperkuat manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.

“Keselamatan harus tetap diutamakan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait