Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kembali Tilang 3 Pelanggar Lawan Arah
MAKASSAR– Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel kembali menjajal para pelanggar lalulintas, utamanya melawan arah dan penggunaan knalpot brong di area Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar, Senin (16/1/23).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Astu Sos saat dikonfirmasi, membenarkan jika sejumlah personilnya melakukan operasi di daerah rawan pelangaran lawa arus tersebut.
melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual. terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arah di wilayah tersebut,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel.
Diakui, salahsatu remaja pelanggar lalulintas dengan penggunaan knalpot brong yang disanksi menangis di hadapan kedua orang tuanya, saat dipertemukan.
“Anak tersebut meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan hal yang yang melanggar aturan lalulintas,” tutup AKBP Astu Sos.