MAKASSAR– Soal kabar temuan Ditres Narkoba Polda Sulsel, Bunker Narkoba di lingkup Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Setya Boedi Mompoeni Harso, SH M.Hum menjelaskan, bukan Bangker hanya berupa brangkas berukuran 40×40 Cm yang ditanam di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan lima tersangka.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda saat menggelar konferensi pers di ruang Loby Mapolda Sulsel, Minggu malam (11/6/23) yang didampingi oleh Kepala BNNP Sulsel, Dir Res Narkoba dan Kabid Humas Polda Sulsel.

“Untuk di Lokasi kampus UNM bukanlah Baunker melainkan brangkas,” ucap Kapolda Sulsel.

Menurutnya, dari pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 4 lokasi. Yakni pertama Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa. Dua, Kampus UNM Parang Tambung Makassar. Tiga, Terminal Kargo SAPX. Empat, Perimahan Jonhaya Indah Jalan Muhammad Tahir Makassar.

Di lokasi Kampus UNM tersebut kepolisian mengamankan 4 tersangka SAH (32) sebagai kurir, MA (33) membantu melakukan pengemasan, AG (34) mengkonsumsi ganja dan M.(36) mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

“Keseluruhan tersangka tidak berstatus mahasiswa UNM, namun mereka pernah mengeyam perkuliahan,.namun tidak selesai,” tambah Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum.

Ditambahkan, pihak Dit Res Narkoba juga menyita barang bukti berupa 7 sachet plastik klip berisi narkoba jenis sabu berat netto 4.7010 gram, satu sachet plastik klip berisi 6,5 butir ekstasi dengan berat netto 2.4511 gram, 4kmting daun, batang dan biji kering dengan berat netto 3.1772 gram, 1 brangkas warna hitam, 1 buku catatan penjualan narkoba, 3 alat hisap sabu, 1 batang pirex kaca dan 4 unit Hp android..

Berita Terkait